PT PMA – Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing
Dukungan hukum lengkap untuk pendirian PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) di Indonesia - mulai dari akta pendirian hingga perizinan OSS, ditangani oleh pengacara berlisensi.
Apa itu PT PMA?
A PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah sarana hukum resmi Indonesia untuk perusahaan investasi asing .Ini adalah perseroan terbatas (PT) yang sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan hukum asing, terdaftar dan diatur di bawah Undang-Undang Penanaman Modal Indonesia (Undang-Undang No. 25 Tahun 2007) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-Undang No. 40 Tahun 2007).
PT PMA memberikan kemampuan bagi investor asing untuk secara legal memiliki, mengoperasikan, dan memperoleh pendapatan dari bisnis di Indonesia. PT PMA dapat membuat kontrak komersial, mempekerjakan karyawan, memiliki aset, membuka rekening bank, dan mengajukan izin usaha - semuanya di bawah perlindungan hukum Indonesia.
Berbeda dengan menggunakan nominee shareholder lokal Indonesia (yang ilegal dan berisiko), PT PMA yang memiliki struktur yang baik memberikan hak kepemilikan yang asli dan dilindungi secara hukum bagi investor asing.
Fakta Penting PT PMA
- Jenis Entitas Perseroan Terbatas (PT)
- Kepemilikan Asing Hingga 100% (tergantung sektor)
- Minimal. Rencana Investasi Rp 10 Miliar (sekitar USD 650K)
- Minimal. Modal Disetor Rp 2,5 Miliar (sekitar USD 165K)
- Minimal. Pemegang Saham 2 (bisa 2 warga negara asing)
- Direksi / Komisaris Minimal. 1 Direktur, 1 Komisaris
- Badan Pendaftaran Sistem OSS / Kemenkumham / BKPM
- Pengaturan Garis Waktu 4-8 minggu (pengaturan hukum lengkap)
- KITAS Investor Memenuhi Syarat (untuk pemegang saham asing)
Persyaratan Investasi PT PMA
Pemerintah Indonesia menetapkan ambang batas minimum investasi untuk perusahaan PT PMA. Persyaratan ini berlaku di sebagian besar sektor dan harus dipenuhi selama proses pendaftaran.
Persyaratan Modal
- Rencana Penanaman Modal Minimal (DPMPTSP/BKPM): Rp 10 Miliar (sekitar USD 650,000) — tercantum dalam rencana investasi yang terdaftar di OSS
- Modal Disetor Minimum: Rp 2,5 Miliar (sekitar USD 165.000) — harus dimasukkan ke rekening bank perusahaan
- Modal ditempatkan: Minimal 25% dari modal dasar harus disetor pada saat pendirian
- Bukti Suntikan Modal: Bukti transfer bank ke rekening perusahaan diperlukan untuk pelaporan BKPM/OSS
- Catatan: Sektor tertentu mungkin memiliki persyaratan modal minimum yang lebih tinggi
Struktur Kepemilikan
- Minimal 2 pemegang saham (bisa keduanya warga negara asing)
- Persentase kepemilikan asing tunduk pada Daftar Positif Investasi
- Minimal 1 Direktur (dapat warga negara asing)
- Setidaknya 1 Komisaris (bisa warga negara asing)
- Direktur Utama harus berdomisili di Indonesia (untuk operasional aktif)
- Perjanjian pemegang saham direkomendasikan untuk melindungi hak investor
Persyaratan Pendaftaran
- Salinan paspor yang masih berlaku untuk semua pemegang saham dan direktur asing
- Nama perusahaan yang diusulkan (disarankan 3 opsi)
- Aktivitas Bisnis / Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
- Alamat kantor terdaftar di Indonesia
- Rincian struktur modal (ditetapkan, diterbitkan, dibayar penuh)
- Data pribadi Direktur dan Komisaris
- Persetujuan konten Anggaran Dasar
Proses Pengaturan PT PMA – Langkah demi Langkah
Pengacara kami mengelola seluruh proses di seluruh lembaga pemerintah — Anda fokus pada bisnis Anda sementara kami menangani pekerjaan hukum dan peraturan.
Konsultasi Hukum & Perencanaan Struktur
Kami meninjau rencana bisnis Anda, KBLI (kode kegiatan usaha) yang dimaksudkan, kelayakan sektor dalam Daftar Investasi Positif, struktur kepemilikan yang diusulkan, dan alokasi modal. Kami memberi nasihat tentang struktur hukum yang optimal sebelum pendaftaran dimulai.
Reservasi Nama Perusahaan
Kami memeriksa ketersediaan nama perusahaan yang Anda usulkan dan memesannya melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami menyarankan untuk menyiapkan 2–3 opsi nama sesuai urutan preferensi.
Penyusunan Anggaran Dasar
Kami menyusun Anggaran Dasar PT PMA, yang mencakup nama perusahaan, alamat terdaftar, kegiatan usaha, struktur modal saham, rincian pemegang saham, penunjukan direktur dan komisaris, dan ketentuan utama tata kelola. Ini adalah dokumen hukum dasar perusahaan Anda.
Akta Pendirian Notaris (Akta Pendirian)
Anggaran Dasarnya disahkan di hadapan Notaris Indonesia yang mempunyai izin (Notaris) sebagai Akta Pendirian (Akta Pendirian). Semua pemegang saham dan direktur harus mengizinkan langkah ini — baik secara langsung, melalui Surat Kuasa, atau melalui perwakilan resmi. Kami mengoordinasikan penunjukan notaris dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Pengesahan Kementerian Hukum (SK Kemenkumham)
Notaris menyerahkan akta tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disahkan secara resmi menjadi badan hukum (Badan Hukum). Langkah ini secara resmi menjadikan PT PMA sebagai badan hukum di Indonesia. SK (Surat Keputusan) dari Kemenkumham diterbitkan setelah disetujui.
Pendaftaran & Penerbitan NIB
Kami mendaftarkan PT PMA melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha — Nomor Induk Berusaha). NIB berfungsi sebagai nomor registrasi bisnis utama perusahaan dan diperlukan untuk semua izin berikutnya dan pelaporan pemerintah.
Izin Usaha & Izin Sektor
Tergantung pada kegiatan usaha Anda (kode KBLI), izin khusus sektor tambahan mungkin diperlukan dari kementerian pemerintah terkait. Kami mengidentifikasi semua izin yang diperlukan dan mengelola proses permohonan untuk setiap izin.
Pendaftaran Pajak NPWP
Perusahaan harus mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP — Nomor Pokok Wajib Pajak) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP diperlukan sebelum membuka rekening bank, mempekerjakan karyawan, atau menerbitkan invoice.
Pembukaan Rekening Bank Perusahaan
Kami membantu pembukaan rekening bank perusahaan di bank Indonesia. Ini diperlukan untuk suntikan modal, penggajian, dan transaksi bisnis. Kami menyediakan surat pengenalan bank dan membantu dokumentasi pembukaan rekening.
Injeksi Modal & Pelaporan BKPM
Modal disetor minimum (Rp 2,5 miliar) harus ditransfer ke rekening bank perusahaan dan dibuktikan untuk pelaporan BKPM/OSS. Kami menyiapkan dokumentasi suntikan modal dan mengatur jadwal pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Anda.
Aplikasi KITAS Investor (Opsional)
Setelah PT PMA terdaftar sepenuhnya dan posisi pemegang saham asing dikonfirmasi di OSS, kami dapat melanjutkan dengan aplikasi KITAS Investor — yang memungkinkan investor asing tersebut untuk secara sah bertempat tinggal di Indonesia sebagai pemegang saham perusahaan. Kami mengelola kedua proses secara bersamaan untuk mengurangi total waktu penyiapan.
Detail KITAS Investor →Timeline Penyiapan PT PMA
Perkiraan total durasi dari konsultasi awal hingga PT PMA beroperasi penuh.
Minggu 1–2
Konsultasi hukum, perencanaan struktur, reservasi nama perusahaan, penyusunan Anggaran Dasar, dan penandatanganan akta notaris.
Minggu 2–3
Pengesahan Kementerian Hukum (SK Kemenkumham), pendaftaran OSS, penerbitan NIB, dan pendaftaran NPWP pajak.
Minggu 3–5
Pembukaan rekening bank perusahaan, suntikan modal, permohonan izin sektor, dan pendaftaran rencana investasi BKPM/OSS.
Minggu 4–8
Semua lisensi telah diselesaikan, pelaporan LKPM telah diatur, perjanjian pemegang saham telah dilaksanakan, dan permohonan KITAS Investor telah diajukan (jika diperlukan).
⚡ Layanan Gabungan: Aplikasi KITAS Investor dapat berjalan bersamaan dengan langkah 6-10 pendaftaran perusahaan, mengurangi total waktu bagi investor asing yang membutuhkan keduanya.
Cakupan Dukungan Hukum PT PMA Kami
Manajemen hukum menyeluruh di semua lembaga pemerintah dan dokumen hukum.
Saran Struktur Hukum
Struktur kepemilikan, alokasi saham, pemilihan kode KBLI, dan kelayakan sektor dalam Daftar Positif Investasi.
Anggaran Dasar
Penyusunan Anggaran Dasar lengkap yang disesuaikan dengan kegiatan usaha, struktur kepemilikan, dan kebutuhan perlindungan investor Anda.
Notaris & Kemenkumham
Penandatanganan akta pendirian notaris dan koordinasi pengesahan Kementerian Hukum. Kami menyiapkan semua dokumen notaris.
Pendaftaran OSS/NIB
Registrasi penuh sistem OSS, penerbitan NIB, dan pengaturan pelaporan penanaman modal asing BKPM untuk PT PMA.
Pajak & NPWP
Pendaftaran NPWP perusahaan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Saran mengenai kewajiban pajak perusahaan Indonesia.
Dukungan Rekening Bank
Pengenalan bank, dukungan pembukaan rekening, dan persiapan dokumentasi suntikan modal.
Perjanjian Pemegang Saham
Menyusun perjanjian pemegang saham yang komprehensif untuk melindungi investasi, hak suara, dan kekuasaan penunjukan direktur Anda.
KITAS Investor (Opsional)
Aplikasi gabungan untuk KITAS Investor bersamaan dengan pendaftaran PT PMA - untuk pemegang saham asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Kesalahan Hukum Umum dalam Pendirian PT PMA
Kesalahan ini sering dilakukan oleh investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia tanpa pedoman hukum yang tepat.
Menggunakan Pemegang Saham Nominee
Menempatkan saham atas nama warga negara Indonesia untuk melampaui batas kepemilikan asing adalah ilegal menurut hukum Indonesia. Calon secara hukum dapat mengambil alih perusahaan Anda. Tidak ada perlindungan hukum jika hal ini terjadi.
Baca: Resiko Hukum Bagi Investor Asing →Kode KBLI salah
Mendaftarkan Kode Kegiatan Usaha (KBLI) yang salah membatasi apa yang dapat dilakukan perusahaan Anda secara hukum, menimbulkan masalah perizinan, dan dapat menyebabkan masalah dengan pelaporan pajak atau permohonan visa yang terkait dengan perusahaan.
Dapatkan Konsultasi →Tidak Ada Perjanjian Pemegang Saham
Banyak investor asing yang mengabaikan perjanjian pemegang saham dan hanya mengandalkan Anggaran Dasar. Tanpa perjanjian pemegang saham, hak Anda untuk memberhentikan direktur, menyetujui keputusan, atau keluar dari perusahaan mungkin tidak terlindungi.
Layanan Penyusunan KontrakMelewatkan Pelaporan LKPM
Perusahaan PT PMA wajib menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) triwulanan dan tahunan ke BKPM/OSS. Kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan denda dan dapat membahayakan kedudukan hukum perusahaan dan perpanjangan KITAS Investor.
Dukungan Hukum BisnisModal Disetor Tidak Cukup
Kegagalan untuk menyuntikkan dan membuktikan modal disetor minimum dengan benar akan menimbulkan masalah kepatuhan terhadap BKPM dan dapat mengakibatkan pendaftaran investasi perusahaan ditangguhkan atau dibatalkan.
Dapatkan Nasihat HukumDirektur Asing Tanpa KITAS
Seorang warga negara asing yang bertindak sebagai direktur PT PMA yang berdomisili di Indonesia wajib memiliki KITAS Investor yang sah. Beroperasi tanpa izin ini merupakan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengakibatkan deportasi dan penalti perusahaan.
Detail KITAS Investor →Siap Mendirikan PT PMA Anda di Indonesia?
Pesan konsultasi dengan pengacara berlisensi kami untuk meninjau rencana bisnis Anda, mengonfirmasi struktur kepemilikan Anda, dan mendapatkan peta jalan langkah demi langkah yang lengkap untuk pendaftaran PT PMA Anda di Indonesia.