Layanan Hukum Imigrasi

Visa & Dukungan Imigrasi di Indonesia

Bantuan yang diawasi pengacara untuk semua jenis izin tinggal dan visa Indonesia — KITAS, KITAP, Visa Investor, dan Perpanjangan Visa.

Layanan yang Diawasi Pengacara
KITAS & Spesialis KITAP
Klien Nasional Asing
Proses Hukum Rahasia

Visa & Imigrasi: Yang Perlu Anda Ketahui

Menjalani sistem imigrasi di Indonesia bisa jadi rumit bagi warga negara asing. Mulai dari memilih jenis visa yang tepat hingga memastikan dokumen Anda memenuhi persyaratan Direktorat Jenderal Imigrasi (Imigrasi), memiliki panduan hukum yang tepat dapat menghemat banyak waktu, biaya, dan risiko.

Kantor kami menyediakan layanan hukum imigrasi yang diawasi oleh pengacara — bukan layanan agen visa. Ini berarti kasus Anda ditangani oleh pengacara berlisensi Indonesia yang memahami implikasi hukum penuh dari setiap langkah, mulai dari pengajuan hingga perpanjangan atau izin tinggal permanen.

Kami mendukung investor asing, pekerja asing, pensiunan, dan pasangan warga negara Indonesia. Semua jenis layanan tercantum di bawah — pilih salah satu yang paling relevan dengan situasi Anda.

⚠️ Important: Lawyer vs. Visa Agent

Pengacara berlisensi memberikan perlindungan hukum dan akuntabilitas profesional untuk proses imigrasi Anda. Agen visa tidak. Kami sangat menyarankan untuk bekerja sama dengan advokat terdaftar untuk masalah izin tinggal apa pun di Indonesia.

🌐 Kami melayani klien dari

Jepang · Korea Selatan · Cina · Singapura · Australia · Amerika Serikat · Inggris · Belanda · Jerman · India · dan 40+ negara lainnya.

Visa & Layanan Imigrasi

Pilih jenis visa yang sesuai dengan situasi Anda untuk informasi rinci, persyaratan, dan cakupan dukungan hukum kami.

Izin Tinggal Sementara

KITAS

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah izin tinggal sementara di Indonesia bagi warga negara asing yang bekerja, berinvestasi, atau tinggal di Indonesia.

  • Investor KITAS (pemegang saham PT PMA)
  • KITAS Kerja / Karyawan
  • KITAS Pasangan / Keluarga
  • KITAS Pensiun
⏱ 2-6 minggu pemrosesan 📅 Berlaku 1–2 tahun, dapat diperpanjang
Detail KITAS →
Izin Tinggal Tetap

BUKU

Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) adalah izin tinggal permanen di Indonesia, yang tersedia bagi warga negara asing yang memenuhi syarat setelah jangka waktu memegang KITAS.

  • Tinjauan kelayakan (riwayat KITAS)
  • Persiapan & pengajuan dokumen
  • Koordinasi kantor imigrasi
  • Panduan hukum tinggal permanen
⏱ 4-8 minggu pemrosesan 📅 Berlaku 5 tahun, dapat diperpanjang
Detail KITAP →
Untuk Pemilik Bisnis

KITAS Investor

KITAS Investor dirancang khusus untuk warga negara asing yang memiliki saham pada PT PMA (badan usaha milik asing) yang terdaftar di Indonesia.

  • Verifikasi pemegang saham PT PMA
  • Koordinasi BKPM / OSS
  • Aplikasi KITAS Investor
  • Sinkronisasi Perusahaan & visa
⏱ 3-6 minggu pemrosesan 📅 Terkait dengan validitas PT PMA
Detail Visa Investor →
Perpanjangan Izin Tinggal

Perpanjangan Visa

Dukungan hukum untuk memperbarui atau memperpanjang visa atau izin tinggal Anda saat ini sebelum habis masa berlakunya — menghindari denda, risiko melebihi masa tinggal, atau deportasi.

  • Perencanaan jangka waktu perpanjangan
  • Daftar periksa & tinjauan dokumen
  • Manajemen risiko masa tinggal lebih lama
  • Dukungan perpanjangan darurat
⚠️ Terapkan 30-60 hari sebelum kedaluwarsa 💰 Berlaku denda melebihi masa tinggal
Detail Ekstensi →

Cara Kerja Dukungan Hukum Visa Kami

Proses terstruktur yang diawasi pengacara dari pertanyaan pertama hingga izin disetujui.

1

Konsultasi Visa Awal

Beritahu kami tentang situasi Anda — kewarganegaraan, tujuan tinggal, pekerjaan atau status bisnis. Kami mengidentifikasi jenis dan persyaratan visa yang tepat untuk Anda.

2

Tinjauan Dokumen

Kami meninjau dokumen Anda yang ada, mengidentifikasi kesenjangan apa pun, dan memberikan daftar lengkap tentang apa yang diperlukan untuk permohonan visa spesifik Anda.

3

Aplikasi & Pengajuan

Pengacara kami mengawasi persiapan dan pengajuan permohonan visa Anda ke Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

4

Tindak Lanjut & Pengiriman

Kami melacak status permohonan Anda, menangani permintaan tindak lanjut dari kantor imigrasi, dan mengoordinasikan pengiriman kartu izin Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan umum dari warga negara asing tentang sistem visa Indonesia.

Apa perbedaan antara KITAS dan KITAP?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal sementara, biasanya berlaku selama 1-2 tahun dan dapat diperpanjang. BUKU (Kartu Izin Tinggal Tetap) adalah izin tinggal tetap, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang, tersedia setelah periode kualifikasi memegang KITAS. Pemegang KITAP memiliki hak tinggal yang lebih stabil di Indonesia.

Apakah saya memerlukan KITAS Investor untuk menjalankan PT PMA saya?

Belum tentu. Anda dapat mengoperasikan PT PMA saat tinggal di luar negeri atau dengan visa bisnis yang sah. Namun, jika Anda ingin tinggal di Indonesia sebagai pemegang saham atau direktur PT PMA Anda, diperlukan KITAS Investor. Hal ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan mengelola bisnis Anda secara legal di Indonesia.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan KITAS?

Waktu pemrosesan bervariasi tergantung pada jenis KITAS dan kelengkapan semua dokumen. Biasanya, pemrosesan KITAS memerlukan waktu 2–6 minggu sejak waktu penyerahan. Bekerja dengan seorang pengacara memastikan dokumen disiapkan dengan benar dan setiap pertanyaan kantor imigrasi segera ditangani.

Apa yang terjadi jika visa atau izin tinggal saya habis masa berlakunya?

Melewatkan masa berlaku visa atau izin tinggal Anda di Indonesia akan menimbulkan konsekuensi serius, termasuk denda harian, kemungkinan penahanan oleh otoritas imigrasi, dan potensi deportasi. Dalam kasus yang serius, Anda mungkin masuk daftar hitam untuk masuk kembali ke Indonesia. Kami sangat menyarankan untuk mengajukan perpanjangan atau pembaruan setidaknya 30–60 hari sebelum izin Anda habis masa berlakunya.

Bisakah saya bekerja di Indonesia dengan visa turis?

Tidak. Bekerja di Indonesia dengan visa turis (Visa on Arrival atau B211A) adalah ilegal dan dapat mengakibatkan deportasi dan larangan masuk kembali. Warga negara asing yang ingin bekerja, menjalankan bisnis, atau berinvestasi secara aktif di Indonesia harus mendapatkan izin tinggal yang sesuai — biasanya KITAS Kerja atau KITAS Investor.

Mengapa saya harus menggunakan pengacara dan bukan agen visa?

Seorang pengacara berlisensi bertanggung jawab secara hukum atas layanan yang mereka berikan dan harus mematuhi kode etik Asosiasi Advokat Indonesia (PERADI). Agen visa tidak memiliki akuntabilitas seperti itu. Jika terjadi kesalahan dengan permohonan visa Anda atau hak hukum Anda terpengaruh, seorang pengacara dapat mengambil langkah hukum yang tepat untuk melindungi Anda - agen visa tidak bisa.

Tidak Yakin Visa Mana yang Anda Butuhkan?

Pesan konsultasi dengan pengacara kami. Kami akan meninjau situasi Anda dan merekomendasikan jenis visa, dokumen, dan langkah hukum yang benar untuk kasus Anda di Indonesia.