Pendirian Bisnis di Indonesia

Pendirian Perusahaan untuk Investor Asing di Indonesia

Panduan hukum bagi warga negara asing yang mendirikan bisnis di Indonesia — mulai dari perencanaan struktur hingga pendaftaran pemerintah, ditangani oleh pengacara berlisensi.

Ringkasan

Bisakah Orang Asing Memiliki Bisnis di Indonesia?

Ya — warga negara asing dapat memiliki dan menjalankan usaha secara sah di Indonesia, namun peraturan yang mengatur kepemilikan asing bersifat spesifik dan diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Undang-Undang Penanaman Modal Indonesia (UU No. 25 Tahun 2007).

Kendaraan utama kepemilikan bisnis asing di Indonesia adalah PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) - Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. PT PMA memungkinkan warga negara asing untuk memegang saham di perusahaan Indonesia, tunduk pada batasan kepemilikan spesifik sektor yang ditetapkan oleh Daftar Investasi Positif pemerintah.

Mendirikan perusahaan di Indonesia melibatkan banyak lembaga pemerintah, dokumen hukum, dan proses pendaftaran. Memiliki pengacara berlisensi yang mengelola proses ini akan memastikan bahwa struktur perusahaan Anda sehat secara hukum, investasi Anda terlindungi, dan bisnis Anda dapat beroperasi tanpa masalah kepatuhan sejak hari pertama.

💡 Penting: Tidak semua sektor bisnis terbuka untuk kepemilikan asing 100%.Beberapa sektor dibatasi atau memerlukan kepemilikan bersama Indonesia.Kami menilai rencana kegiatan usaha Anda selama konsultasi awal untuk menentukan struktur kepemilikan yang benar untuk kasus spesifik Anda.

Pengaturan Perusahaan Sekilas

  • Kendaraan Utama PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing)
  • Minimal. Investasi Rp 10 Miliar (rencana investasi)
  • Minimal. Modal Disetor Rp 2,5 Miliar
  • Kepemilikan Hingga 100% (tergantung sektor)
  • Badan Pendaftaran Sistem OSS / BKPM
  • Perkiraan Garis Waktu 4-8 minggu (pengaturan penuh)
Detail Lengkap PT PMA →

Pilihan Struktur Bisnis untuk Investor Asing

Memahami jenis badan hukum yang tersedia membantu Anda memilih struktur yang tepat sebelum melakukan pendaftaran. Kami memberikan saran mengenai struktur yang paling tepat untuk aktivitas bisnis dan tujuan investasi Anda.

Entitas Domestik

PT (Perusahaan Dalam Negeri)

Perseroan Terbatas (100% Milik Indonesia)

Perseroan terbatas domestik, yang seluruhnya dimiliki oleh warga negara atau badan usaha Indonesia.Warga negara asing tidak dapat secara sah memegang saham di PT secara langsung.Menggunakan pengaturan nomine adalah ilegal dan membawa risiko hukum yang serius.

  • Kepemilikan 100% Indonesia diwajibkan
  • Persyaratan pendaftaran lebih sederhana dibandingkan PT PMA
  • Persyaratan modal minimum yang lebih rendah
  • Tidak cocok untuk kepemilikan asing
  • Struktur nominasi adalah ilegal
⚠ Peringatan: Orang asing yang menggunakan pemegang saham nomine di PT berisiko kehilangan perusahaan mereka.Lihat kami Halaman Resiko Hukum.
Kantor perwakilan

KPPA/KP3A

Kantor Perwakilan Perusahaan Asing

Kantor perwakilan perusahaan asing di Indonesia. Hanya diizinkan untuk kegiatan pemasaran dan penghubung - tidak dapat melakukan transaksi komersial atau menghasilkan pendapatan di Indonesia.

  • Tidak ada aktivitas yang menghasilkan pendapatan yang diizinkan
  • Pemasaran dan penelitian saja
  • Persyaratan pengaturan lebih rendah dibandingkan PT PMA
  • Cocok untuk tahap riset masuk pasar
  • Tidak dapat mensponsori KITAS Investor
Tanyakan Tentang KPPA
Rekomendasi Kami: Bagi sebagian besar investor asing yang ingin secara aktif mengoperasikan, mengelola, atau memperoleh pendapatan dari bisnis di Indonesia, sebuah PT PMA adalah struktur hukum yang benar . Ini memberikan perlindungan hukum terkuat, hak komersial penuh, dan kelayakan untuk Investor KITAS.
Panduan Pengaturan PT PMA →

Aturan Kepemilikan Asing di Indonesia

Kepemilikan asing diatur dalam Daftar Positif Investasi (Daftar Prioritas Investasi) yang diterbitkan oleh BKPM. Memahami aturan-aturan ini penting sebelum memilih sektor bisnis.

Sektor Terbuka 100%

Beberapa sektor usaha memperbolehkan kepemilikan asing 100% melalui PT PMA. Contohnya termasuk sektor teknologi, pariwisata, industri, dan jasa tertentu.

Lihat Aturan Investasi →

Sektor Terbuka Sebagian

Beberapa sektor memperbolehkan kepemilikan asing hingga persentase tertentu (misalnya, 49%, 67%, atau 95%), yang mengharuskan kepemilikan bersama Indonesia untuk sisanya.

Periksa Sektor Anda

Sektor yang Dibatasi/Tertutup

Sektor-sektor tertentu tertutup sepenuhnya untuk kepemilikan asing atau disediakan hanya untuk warga negara Indonesia. Contohnya termasuk media tertentu, pertahanan, dan sektor budaya.

Lihat Batasan →

Dapatkan Nasihat Hukum Terlebih Dahulu

Sebelum berkomitmen pada struktur bisnis, pengacara kami meninjau kegiatan yang Anda maksud terhadap Daftar Investasi Positif saat ini untuk mengonfirmasi pilihan kepemilikan Anda.

Pesan Konsultasi

Proses Umum Pendirian Perusahaan di Indonesia

Ikhtisar sederhana dari langkah-langkah yang terlibat dalam mendirikan PT PMA di Indonesia. Detail lengkap dan panduan langkah demi langkah ada di halaman Pengaturan PT PMA kami.

1

Konsultasi Hukum

Tentukan kegiatan usaha, struktur kepemilikan, alokasi saham, dan konfirmasi kelayakan sektor di bawah Daftar Investasi Positif.

2

Reservasi Nama Perusahaan

Periksa dan pesan nama perusahaan melalui sistem online AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

3

Akta Pendirian

Mempersiapkan dan menandatangani Anggaran Dasar (Akta Pendirian) di hadapan notaris Indonesia yang berizin. Dokumen ini menjelaskan struktur perusahaan, pemegang saham, direktur, dan komisaris.

4

Persetujuan Kementerian

Menyerahkan akta untuk disetujui dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini menjadikan perusahaan sebagai badan hukum.

5

Pendaftaran OSS/NIB

Daftarkan perusahaan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha.

6

NPWP & Pendaftaran Pajak

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak. Diperlukan sebelum aktivitas komersial dimulai.

7

Izin Usaha & Izin Sektor

Dapatkan izin usaha khusus sektor apa pun yang diwajibkan oleh kementerian pemerintah terkait untuk aktivitas bisnis Anda.

8

Rekening Bank Perusahaan

Buka rekening bank korporasi Indonesia dan penuhi persyaratan setoran modal minimum. Kami membantu dengan pengenalan bank dan dokumentasi suntikan modal.

Lihat Panduan Lengkap Pengaturan PT PMA →
Panduan Lengkap

Penyiapan PT PMA – Langkah demi Langkah

Halaman Pengaturan PT PMA kami menyediakan panduan lengkap untuk mendirikan perusahaan milik asing di Indonesia — termasuk persyaratan investasi, langkah-langkah pendaftaran pemerintah, perizinan, penambahan modal, dan proses pengajuan KITAS Investor.

Pendaftaran PT PMA Perizinan OSS/NIB Perjanjian Pemegang Saham Pengaturan Direktur Suntikan Modal KITAS Investor Pelaporan BKPM Pendaftaran Pajak

Siap Mendirikan Bisnis Anda di Indonesia?

Pesan konsultasi dengan pengacara berlisensi Indonesia kami untuk mendiskusikan rencana bisnis Anda, mengonfirmasi struktur kepemilikan Anda, dan mendapatkan peta jalan penyiapan langkah demi langkah yang disesuaikan dengan tujuan investasi Anda.